Sertifikasi, Kontrol, dan Imperatif Bisnis Pendidikan

Ada fakta dan fenomena menarik tentang euforia pembentukan semacam lembaga khusus untuk sertifikasi profesi di perguruan tinggi.

Pendidikan kampus salah satu mandatnya tentu adalah mengembangkan kualitas ‘kompetensi’ para mahasiswa. Dengan begitu, tentu saja isi silabus pendidikan tak hanya menyediakan rentetan materi kuliah yang diajarkan, namun juga cara menilai dan mengevaluasi seberapa jauh kadar kualitas kompetensi itu sudah terbentuk dari efek pendidikan yang diberikan.

Dari proses nalar semacam ini, jika metode pembela jaran digarap dengan benar, maka kualitas kompetensi itu sendiri sebenarnya akan mudah terdeteksi dan dibaca. Saya kira kita tidak perlu lagi sibuk membikin sistem baru untuk menilai kadar kualitas hasil pendidikan dan terutama isi kompetensi para peserta didik. Dengan membaca hasil nilai ijazah, kita sudah akan menemukan kompetensi apa yang ada dalam diri anak didik.

Di sisi lain, ada fakta dan fenomena menarik tentang euforia pembentukan semacam lembaga khusus untuk sertifikasi profesi di perguruan tinggi. Lembaga ini didesain untuk memberi pembekalan sekaligus pemberian semacam surat bukti kompetensi bagi para mahasiswa.

Masalahnya sekarang, buat apa harus sibuk lagi membangun kembali “Lembaga Sertifikasi Profesi” jika itu hanya untuk menyatakan bahwa seorang mahasiswa memiliki lisensi kelayakan “kompetensi” tertentu yang sejak awal kuliah seharusnya sudah dikembangkan?

Tipe nalar instrumentalis semacam ini sejak awal justru hanya akan menunjukkan sisi kelemahan dasar dalam mengelola pendidikan sekaligus menunjukkan bahwa kampus sendiri diam-diam mengalami sindrom ketidakpercayaan diri atas bangunan metode dan isi pendidikannya. kampus bahkan bisa jadi tidak mempercayai subjek anak didiknya sendiri sehingga seorang mahasiswa harus wajib memenuhi lagi sebuah fase uji di mana ia bisa dianggap absah, resmi dan meyakinkan men jadi lulusan yang kompeten.

Apalagi prosedur ini juga tidak seperti makan siang gratis. Ada angka-angka rupiah yang harus dibayarkan. Rentang harganya beragam. Namun yang jelas, fase ini didorong untuk wajib dilalui oleh mahasiswa agar ia layak diakui sebagai mahasiswa yang berkompeten.

Jika kita renungkan dalam perspektif yang lebih jauh, makna “kompetensi” di sini sejatinya diambil dari aspek ukuran kualitas yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Mekanisme demikian seringkali dalam pengalaman hanya akan sering jatuh pada formalisme kontrol dan watak instrumentalis yang mengekang aspek kebebasan pendidikan secara lebih luas. Syarat-syarat demikian juga sering tidak menjamin bahwa seorang yang terlabeli kata “lulus kompetensi” secara substantif telah benar-benar memiliki kompetensi yang sebenarnya.

Persoalan lagi, makna ukuran kompetensi lebih banyak diambil dari berbagai kode, standar, ukuran, dan kriteria yang kadang sudah tersedia dalam wacana standarisasi yang dominan. Standarisasi yang dominan adalah yang dimiliki oleh dunia kerja dan standar inilah yang harus diadopsi oleh dunia kampus. Pola ini menyerupai sebuah sistem dan pola kerja rezim pengetahuan yang diam-diam diserap dan diyakini sebagai satu-satunya kebenaran yang harus dipercaya.

Pola standarisasi semacam ini tak jauh beda dengan berbagai rezim standarisasi yang lain. Dalam kontrol birokratisasi dan juga kecenderungan imperatif pasar kapitalis pendidikan, model semacam ini banyak bermunculan. Institusi pendidikan akan sibuk dan berusaha keras mencapai standar-standar tersebut walau dengan jalan dan siasat apapun. Pendidikan tinggi yang sekalipun sudah memiliki kualitas bagus tidak akan otomatis bisa dianggap bagus jika label sandar itu tidak dimiliki.

Sebuah kriteria standar tentu tidak sepenuhnya salah. la hanya menjadi salah satu cara untuk menjadi alat ukur. Namun jika ia diletakkan menjadi sebuah mode tahapan wajib dan terbakukan, maka ia akan membawa konsekuensi yang amat besar.

Bagi saya, dua bahaya besarnya justru ada dalam pola, pertama, nalar kontrol birokratisasi yang seringkali justru akan menghambat proses pemerdekaan pendidikan dan kedua, pada gejala besar ketertundukkan kampus pada kuasa imperatif pasar yang diam-diam menggerogoti kedaulatan institusi pendidikan kita.

Kredo tentang pemajuan, efektifitas, efisiensi, kompetensi,dan bahkan ide-ide kemerdekaan belajar yang digelorakan hari ini tidak jauh dari jiwa dan pleasure kehendak kontrol imperialisme pasar kerja yang membutuhkan kontrol birokratisasi sebagai wujud kepatuhan (disiplin) atas narasi-narasi besar kapitalisme pasar yang masih mendikte wajah pendidikan kita.

Makna “kompetensi“ tak jauh dari upaya mengafirmasi bahwa dunia kerja membutuhkan syarat-syarat yang harus disediakan oleh lembaga perguruan tinggi, yang hari ini orientasi besarnya masih termaknai sebagai lembaga penyedia stok tenaga kerja. Inilah mode dan siasat kerja kekuasaan yang terus berkelindan dalam gerak ketidaksadaran kita yang justru kita peluk dan kita rawat sebagai kredo kebenaran.

About Tri Guntur Narwaya

Dosen Ilmu Komunikasi dan Multi Media Universitas Mercubuana Yogyakarta

View all posts by Tri Guntur Narwaya →

1,010 Comments on “Sertifikasi, Kontrol, dan Imperatif Bisnis Pendidikan”

  1. Hello!

    This post was created with XRumer 23 StrongAI.

    Good luck 🙂

  2. Hello.

    This post was created with XRumer 23 StrongAI.

    Good luck 🙂